Bahasa
Indonesia adalah bahasa yang berkembang di Nusantara sebagai bahasa nasional
bangsa Indonesia. Banyaknya prasasti yang ditemukan di sejumlah daerah di
Indonesia menunjukkan bahasa Indonesia merupakan bahasa Melayu yang telah
menyatu dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Kedudukan bahasa Indonesia
dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
1.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Dasar : butir ketiga dalam Sumpah Pemuda.
(“Kami putra dan putri
Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”).
2.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara
Dasar : UUD’45, Bab XV, Pasal 36.
(“Bahasa negara adalah
bahasa Indonesia”).
Tidak hanya memiliki kedudukan saja,
bahasa Indonesia juga memiliki banyak ragam, diantaranya :
·
Berdasarkan
sarana pemakaian :
ü
Ragam
lisan
ü
Ragam
tulis
·
Berdasarkan
tingkat keresmian :
ü
Ragam
formal
ü
Ragam
informal
·
Berdasarkan
norma pemakaian :
ü
Ragam
baku
ü
Ragam
tidak baku
·
Berdasarkan
bidang pemakaian :
ü
Bahasa
Indonesia sastra
ü
Bahasa
Indonesia teknologi
ü
Bahasa
Indonesia hukum
ü Bahasa Indonesia ekonomi, dsb.
Fungsi
bahasa Indonesia dibagi menjadi 2, yakni :
Bahasa Nasional
|
Bahasa Negara
|
Sebagai lambang kebanggaan nasional
|
Sebagai bahasa resmi negara
|
Sebagai lambang
identitas nasional
|
Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan
|
Sebagai alat
pemersatu
|
Sebagai bahasa resmi
dalam perhubungan tingkat nasional
|
Sebagai alat
perhubungan antarbudaya dan antardaerah
|
Sebagai bahasa resmi
dalam kebudayaan dan IPTEK
|
v
Ejaan
Ejaan adalah
suatu aturan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan kata, huruf,
ataupun tanda baca. Ejaan memiliki beberapa fungsi, yakni :
1.
Sebagai
landasan pembakuan tata bahasa
2. Sebagai
landasan pembakuan kosa kata dan peristilahan
3. Sebagai
filter masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Sejarah ejaan bahasa Indonesia
terbagi menjadi 4, yaitu :
a)
Ejaan
van Ophuijsen → (1901)
b)
Ejaan
Soewandi → (19 Maret 1947)
c)
Ejaan
Melindo (Melayu-Indonesia) → (1959)
d)
Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan → (16 Agustus 1972)